BRMP Sulawesi Barat Perkuat Penyuluh Kawal CPCL Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
MAMUJU-Sesi penutup dalam kegiatan Koordinasi Pendayagunaan Penyuluh Pertanian se-Sulawesi Barat menjadi salah satu materi yang paling menarik perhatian peserta. Materi "Dukungan Bantuan Pemerintah Kementerian Pertanian dalam Mendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan" mendapat antusiasme tinggi karena memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penyaluran bantuan pemerintah sekaligus mengevaluasi progres usulan Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat.
Materi ini dinilai sangat strategis karena tahun 2026 merupakan momentum pertama penyuluh pertanian diberikan peran yang lebih besar dalam proses pengusulan bantuan pemerintah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2 Tahun 2026, penyuluh pertanian tidak lagi hanya berperan sebagai pendamping petani, tetapi menjadi ujung tombak dalam melakukan identifikasi, verifikasi, validasi, hingga penginputan usulan CPCL secara mandiri melalui aplikasi e-Banper dengan tetap bersinergi bersama pemerintah daerah. Selanjutnya, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) bertindak sebagai verifikator akhir sebelum usulan disampaikan ke tingkat pusat untuk diproses lebih lanjut.
Materi disampaikan langsung oleh Sarpina, S.TP., M.Si., Ketua Kelompok Pendampingan Modernisasi Pertanian Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Barat. Dalam paparannya, Sarpina menjelaskan secara rinci mekanisme pengusulan bantuan pemerintah mulai dari tingkat kelompok tani, penyuluh pertanian kabupaten/kota, penyuluh pertanian provinsi, pemerintah daerah hingga proses verifikasi akhir oleh BBRMP. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pembagian peran masing-masing pihak agar seluruh tahapan pengusulan bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.
Selain menjelaskan mekanisme pengusulan, Sarpina juga memaparkan berbagai program bantuan pemerintah yang akan mendukung percepatan swasembada pangan di Sulawesi Barat. Program tersebut meliputi bantuan subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur irigasi pertanian. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha tani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi perkembangan usulan CPCL dari enam kabupaten di Sulawesi Barat. Setiap daerah memaparkan progres pengusulan berbagai program bantuan, mulai dari kawasan jagung, benih padi reguler, pengembangan padi gogo, PM-AAS, kawasan hortikultura, peremajaan kakao, pengembangan kopi, bantuan peternakan ayam petelur, hingga usulan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh usulan telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum memasuki tahapan verifikasi akhir oleh BRMP Sulawesi Barat.
Menurut Sarpina, keberhasilan penyaluran bantuan pemerintah sangat bergantung pada kualitas data dan ketepatan penyusunan CPCL oleh penyuluh pertanian di lapangan. Oleh karena itu, penyuluh dituntut memiliki kemampuan teknis, ketelitian administrasi, serta mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui materi ini, diharapkan kapasitas penyuluh pertanian Sulawesi Barat semakin meningkat dalam mengawal seluruh proses bantuan pemerintah, mulai dari identifikasi kebutuhan petani, penyusunan usulan CPCL, verifikasi lapangan, hingga pengawasan pelaksanaan bantuan. Dengan pengawalan yang profesional dan akuntabel, program bantuan Kementerian Pertanian diharapkan tepat sasaran dan mampu mempercepat terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan di Sulawesi Barat sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.(MN)